Dari Shafiyyah
bin Abi Ubaid, dari salah seorang isteri Nabi diriwayatkan bahwa beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mendatangi peramal, menanyakan kepadanya sesuatu,
lalu mempercayainya, shalatnya tidak akan diterima empat puluh hari
lamanya."

"Iyafah, Ath-Thair dan Az-Zajr." Diriwayatkan oleh Abu dawud dengan sanad yang hasan.
Abu Dawud menjelaskan: "Az-Zajr yakni menarik burung. Yakni meramal
kesialan atau keberuntungan dengan terbangnya burung itu. Bila ia
terbang ke sebelah kanan, ia akan merasa optimis akan beruntung. Tapi
kalau terbang ke kiri, berarti alamat sial.
Sementara Al-Jauhari menjelaskan: "Iyafah, Khatt dan Thorq adalah
kata-kata yang diperuntukkan kepada berhala, peramal dan tukang sihir
atau yang semacam itu."
Dari Ibnu Abbas -Radhiallahu 'anhuma-- diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mengambil ramalan dari bintang berarti ia telah
mempelajari bagian dari ilmu shihir, semakin banyak ia mempelajarinya
semakin dalam ilmu sihirnya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad
yang shahih.
Dari Muawiyyah bin Al-Hakam -Radhiallahu 'anhu-- diriwayatkan bahwa
ia pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Wahai Rasulullah, saya ini orang yang baru masuk Islam. Allah telah
mengaruniaku ajaran Islam ini. Di antara kami ada kalangan lelaki yang
sering mendatangi para peramal. Di antara kami juga ada orang-orang yang
suka meramal dengan cara terbang seekor burung." Beliau berkata:"Jangan
datangi mereka." Aku berkata: "Itu hanya perasaan yang ada dalam hati
mereka." Beliau bersabda: "Jangan percayai mereka." (HR. Muslim)
Dari Abu Mas'ud Al-Badri -Radhiallahu 'anhu--diriwayatkan bahwa
Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan mengambil bayaran
penjualan anjing, upah pelacur dan bayaran tukang ramal.." (HR.
Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Aisyah -Radhiallahu 'anha-- diriwayatkan bahwa sebagian kaum
muslimin bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
tentang para peramal. Beliau berkomentar: "Mereka itu tidak ada
apa-apanya." Mereka berkata: "Wahai RAsulullah, terkadang mereka
membicarakan suatu hal, ternyata hal itu betul-betul terjadi." Beliau
berkata: "Itu adalah kata-kata yang dicuri jin dari (berita langit),
lalu dibisikkan ke telinga walinya (para dukun), lalu para peramal itu
mencampurkannya dengan seratus kebohongan.." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah -Radhiallahu 'anhu-diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannya, atau
menyetubuhi wanita di bagian duburnya, berarti telah kafir dengan wahyu
yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam." (HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tersebut
adalah hukumnya haram, mendatangi peramal dan mempercayai ucapannya, diharamkan
juga membuang-buang harta untuk diberikan kepada mereka. Orang yang
telah terjerumus melakukan hal tersebut hendaknya bertaubat kepada
Allah. Wallahu A'lam.
Fatawa Al-Imam An-Nawawi 230
Anda sedang membaca artikel tentang Apa Hukum islam yang mendatangi para peramal dan mempercayai omongan Peramal? dan anda bisa menemukan artikel Apa Hukum islam yang mendatangi para peramal dan mempercayai omongan Peramal? ini dengan url http://maulana0588.blogspot.com/2012/07/apa-hukum-islam-yang-mendatangi-para.html.. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Apa Hukum islam yang mendatangi para peramal dan mempercayai omongan Peramal? ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda,namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar